Thursday, February 28, 2013

Jual iPad di Iklan Baris, 2 Petugas Hotel di AS Ketahuan Mencuri


Indianapolis - Pencurian barang elektronik di kamar hotel memang sering terjadi. Tak jarang, pelakunya adalah petugas hotel. Dua petugas hotel di Indianapolis, AS ini ketahuan mencuri iPad Mini karena menjualnya di iklan baris. Waduh!

Sebelumnya, pada tanggal 24 Januari, seorang wanita yang menginap di Hotel Omni, Inidianapolis, AS melapor kalau iPad-nya hilang di kamar hotel. Secara kebetulan, ada seorang wanita tersebut melihat iklan penjualan iPad Mini di situs iklan baris, Craiglist.

Kemudian, wanita tersebut merasa curiga karena dalam iklan tersebut si penjual menggunakan seragam Hotel Omni. Akhirnya, wanita tersebut pun menghubungi hotel dan segera menelepon polisi.

Gara-gara iklan baris tersebut, polisi memberikan hukum pidana kepada dua petugas hotel yang dituduh mencuri iPad tersebut dari tamunya. Kedua petugas hotel itu adalah Myron Jackson (25) dan Talia Keys (24) yang dikenai hukum pidana pencurian perangkat Apple, dilansir dari situs Travelers Today, Jumat (1/3/2013).

Menurut keterangan dari polisi, Keys adalah petugas hotel yang membersihkan kamar wanita yang kehilangan iPad tersebut. Akan tetapi, ia menjelaskan kalau saat itu ada seorang teman kerjanya yang juga datang ke kamar yang sedang ia bersihkan. Keys yakin kalau temannya yang mencuri iPad tersebut, dengan cara mengalihkan perhatiannya saat mengobrol. Sayangnya, ia sama sekali tidak menyadari hal tersebut.

Sedangkan Jackson mengaku kalau dirinya yang memposting iklan tersebut di Craigslist. Dalam iklan tersebut ia menuliskan, "Saya ingin menjual iPad Mini berwarna hitam dengan harga US$ 300 atau sekitar Rp 2,9 juta. Jika berminat silakan hubungi Myron. iPad ini dijual untuk membayar tagihan pagi ini."

Saat itu, wanita tersebut merespons iklan dan berlaku sebagai calon pembeli. Ia pun membuat janji untuk bertemu dengan Jackson dan Keys di restoran dekat hotel untuk melakukan transaksi iPad.

Saat diinterogasi oleh polisi, Jackson mengatakan kalau ia sudah tidak bekerja di Hotel Omni. Sedangkan Keys, belum diketahui apakah ia masih atau sudah tidak bekerja di hotel itu.

Keys mengaku kalau ia hanya mengantar temannya ke restoran yang menjadi tempat transaksi pembelian iPad tersebut. Ia berpikir Jackson membawanya ke restoran untuk makan. Keys tidak mengetahui kalau yang dijual oleh Jackson adalah iPad curian. Ketika itu, Jackson mengatakan, kalau itu adalah iPad ibunya yang diberikan oleh ayah tirinya.

Ternyata pikiran Jackson salah, calon pembelinya tidak jadi membeli iPad-nya. Wanita yang menjadi calon pembelinya, justru menyerahkan iPad ke polisi dan membenarkan kalau iPad tersebut dicuri dari hotel.

Akibatnya, Keys dan Jackson harus menjalani persidangan dalam beberapa minggu ke depan. Hukum pidana ini bukianlah yang pertama untuk pekerja hotel tersebut. Jackson pernah dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan ganja pada tahun 2007 dan Keys pernah ditangkap pada tahun 2010 untuk kasus KDRT.

0 komentar:

Post a Comment