Thursday, February 14, 2013

Waspada Kasus Pemerasan di Bandara


Jakarta - Bandara adalah salah satu tempat rawan pemerasan. Biasanya, sasaran orang tak bertanggung jawab ini adalah traveler yang baru pertama kali tiba di tempat itu. Anda pun bisa jadi salah satu incaran mereka. Waspadalah!

Salah satu modus yang sering digunakan penipu ini adalah lewat taksi gelap. Sasaran mereka adalah traveler yang baru pertama kali turun di bandara.

Biasanya, orang-orang ini akan mendekati sang korban, kemudian menawarkan tumpangan mobil. Mereka akan mengantarkan korban menggunakan taksi yang ternyata bukan taksi resmi bandara.

Parahnya, taksi gelap ini tidak menggunakan argometer, melainkan tembak langsung biaya yang harus Anda bayar. Tak tanggung-tanggung, harga yang diajukan bisa mencapai ratusan ribu, atau berkali-kali lipat dari harga argo normal.

Selain itu, ada juga orang-orang yang menawarkan omprengan atau mobil sipil yang disewakan. Mobil ini lebih tidak jelas lagi urusan biayanya. Tawar menawar dilakukan di muka, tapi siapa tahu apa yang akan terjadi di jalan.

"Taksi gelap biasanya nawar-nawarin maksa ke penumpang yang baru tiba di bandara. Mereka tidak mau pakai argo," tutur Corporate Secretary Angkasa Pura II, Trisno Heryadi kepada detikTravel, Rabu (13/2/2013).

Untuk itu, sebagai traveler Anda patut waspada dengan pemerasan jenis ini.

"Bandara sama sekali tidak menyarankan para penumpang untuk menggunakan taksi gelap. Cari saja di booth taksi yang ada petugasnya," jelas Trisno.

Taksi yang disediakan di booth taksi adalah taksi resmi bandara. Yang pasti, taksi ini menggunakan argometer normal. Jadi, penumpang bisa membayar sesuai jarak yang tempuh.

"Selama Januari-Februari belum ada pengaduan. Tapi kami terus melakukan usaha preventif," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombespol CH Pattopoi kepada detikTravel.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Angkasa Pura dan juga maskapai penerbangan untuk mencegah penipuan ini. Salah satunya adalah pemasangan banner informasi tentang imbauan waspada penipuan.

"Kalau ada masyarakat yang merasa terkena penipuan atau pemerasan bisa melapor ke polres," lanjutnya.

Untuk prosedur, traveler bisa mengadu kepada pihak bandara kemudian Anda akan diajak melapor ke polres. Di sana, traveler korban pemerasan akan diminta membuat laporan.

"Selanjutnya akan kita lihat di CCTV, kemudian dilakukan penangkapan. Oknum akan disidang," jelas Pattopoi.

Untuk hukuman yang diterima akan tergantung hasil sidang nanti. "Sudah diatur di KUHP, nanti selanjutnya mengikuti sidang," tutup Pattopoi.

0 komentar:

Post a Comment